SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI)
1.
Pengendalian Intern
adalah suatu proses yang diberlakukan
oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan untuk memberi
suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi
kedalam tiga kategori, yaitu :
• Keefektifan dan efisiensi operasional
perusahaan
• Pelaporan Keuangan yang handal
• Kepatuhan terhadap hukum dan
peraturan yang diberlakukan
2.
lima komponen yang saling terkait berikut ini :
•
Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, : u/ mempengaruhi kesadaran
pengendalian orang-orangnya.
•
Penaksiran
resiko : identifikasi dan analisis resiko dalam mencapai tujuan dan menentukan
bagaimana resiko harus dikelola
•
Aktivitas
pengendalian : kebijakan yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
•
Informasi
dan komunikasi : interaksi yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab
mereka.
•
Pemantauan
: penentuan kualitas kerja pengendalian intern.
3.
keterbatasan bawaan yang melekat setiap SPI
•
Kesalahan
dalam pertimbangan. karena tidak memadainya informasi, keterbatasan waktu atau
tekanan lain.
•
Gangguan.
karena lalai tidak adanya perhatian, atau kelelahan akibat pengendalian intrn
lemah.
•
Kolusi.
Tindakan melakukan kecurangan karena pengendalian intern yg dianggap lemah.
•
Pengabaian
oleh manajemen. Dilakukan untuk keuntungan diri sendiri
•
Biaya
lawan manfaat. Biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan SPI tidak boleh
melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian intern tersebut.
4.
Pemahaman SPI
secara umum, auditor
memperoleh pemahaman SPI untuk perencanaan audit. Untuk tujuan perencanaan
audit, pemahaman yang harus diperoleh meliputi:
·
-Perencanaan
kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan masing-masing elemen struktur
pengendalian.
·
-Penerapan
dalam kegiatan perusahaan sehari-hari.
Secara khusus, pemahaman auditor tentang SPI adalah digunakan untuk :
·
-kemungkinan
atau tidaknya audit dilaksanakan
·
-salah
saji material yang potensial dapat terjadi
·
-risiko
deteksi
·
-perancangan
pengujian substantif
5.
Sasaran pengendalian intern
· -
Mendukung
operasi perusahaan yang efektif dan efisien.
·
-Laporan
Keuangan yang handal/akuntabel
·
-Perlindungan
asset
·
-Mengecek
keakuratan dan kehandalan data akuntansi
·
-kepatuhan
dengan hukum dan peraturan –peraturan yang berlaku
·
-membantu
menentukan kebijakan manajerial
6.
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan
agar
·
-Tujuan
perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
·
-Laporan
keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
·
-Kegiatan
perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
7.
Adapun 8 (delapan) tujuan pengendalian intern terperinci yang sudah
mencakup kepentingan pokok akuntan pemeriksa sesuai dengan asersi manajemen :
·
-Transaksi
yang tercatat adalah wajar. (Asersi Penyajian dan Pengungkapan )
·
-Transaksi
yang tercatat adalah sah (Asersi Penyajian dan Pengungkapan )
·
-Transaksi
diotorisasi sebgaimana mestinya (Asersi
Penilaian)
·
-Transaksi
yang ada sudah di catat (Asersi Keberadaan dan Keterjadian )
·
-Transaksi
dinilai sebagaimana mestinya (Asersi Penilaian)
·
-Transaksi
diklasifikasikan sebagaimana mestinya (Asersi
Hak & Kewajiban )
·
-Transaksi
dicatat pada waktu yang tepat ( Asersi Keberadaan dan Keterjadian
·
-Transaksi
dimasukkan dgn tepat ke dlm catatan pembantu dan diikhtisarkan dengan benar. (Asersi
Penyajian dan Pengungkapan )
8.
Aktifitas Pengendalian
(a)
Pembagian Tugas
Ada 4 pedoman dalam pembagian tugas untuk
mencegah kekeliruan yang disengaja maupun tidak menjadi perhatian khusus adalah
sbb :
·
Pemisahan
pengelolaan Aktiva-Akuntansi untuk
menghindarkan perusahaan dari penipuan.
·
Pemisahan
Otorisasi-Penanganan Aktiva Sebaiknya
orang yang memberikan otorisasi transaksi tidak turut berpatisipasi dalam
pengendalian terhadap aktiva yang
bersangkutan.
·
Pemisahan
Tugas dalam Fungsi Akuntansi untuk
menghindari kesalahan yg tidak disengaja
yg nantinya tidak terungkap dan mendorong pelaksanaan kerja yang
serampangan.
·
Pemisahan
Operasi/Akuntansi/Pencatatan departemen
fungsi unit dan laopran akuntansi mempunyai sifat independen, seharusnya
bekerja secara bersama-sama agar hasil kegiatan lebih akurat. Sedangkan
pencatatan lebih baik dipisahakan tetapi dalam pengawasan seorang controller.
(b)
Prosedur Otorisasi yaitu Agar prosedur pengendalian berjalan dengan baik, setiap
transaksi harus diotorisasi semestinya. Apabila seseorang dalam organisasi
dapat dapat melakukan pembelian dan
penjualan aktiva dengan sekehendak hatinya, pasti akan timbul kekacauan.
(c)
Dokumen dan Catatan memadai, yaitu hal ini penting dalam system, karena berpengaruh pada
masalah pengendalian.
(d)
Pengamanan Fisik, yaitu untuk tujuan safeguarding assets. Pengamanan fisik tersebut
merupakan salah satu bentuk pengendalian intern.
(e)
Verifikasi Independen , yaitu kecermatan data antara hasil dua orang atau lebih atas satu
transaksi yang sama, namun saling tidak mempengaruhi karena mereka bekerja
tidak terikat (Independent).
9.
Tujuan Auditor memahami struktur pengendalian intern adalah sebagai berikut :
· -
Memenuhi
standar auditing khususnya standar pelaksanaan auditing nomor dua.
·
-Untuk
menentukan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan.
·
-menentukan
luasnya ruang lingkup audit atau menentukan bukti-bukti audit yang harus
dikumpulkan
·
-Membantu
manajemen dalam perbaikan SPI jika perlu.
10. siapa yang bertanggung jawab terhadap
pengendalian internal
Menurut COSO :
·
-semua
orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan
Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal.
·
-karena
semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal,
sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada
salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal.
No comments:
Post a Comment