Laporan Audit Independen
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. GUNADARMA
Jl. Margonda Raya No 100
Pondok Cina Depok
Kami telah mengaudit neraca PT. GUNADARMA per 31 Desember 2001
serta laporan rugi laba, laporan perubahan laba ditahan, dan laporan arus kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah
pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan
Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas
dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi
yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin
bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Perusahaan tidak memasukkan kewajiban sewa guna usaha dari aktiva tetap dan
kewajiban dalam neraca terlampir, dan menurut pendapat kami, harus
dikapitalisasi agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Jika
kewajiban sewa guna usaha ini dikapitalisasi, aktiva tetap akan bertambah
sebesar Rp. 120.000.000,-, kewajiban jangka panjang sebesar Rp. 120.000.000,-.
Tambahan laba bersih akan berkurang sebesar Rp. 12.000.000 dan laba per lembar
saham akan berkurang sebesar Rp. 1.200,- untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut.
Menurut pendapat kami, kecuali untuk dampak tidak dikapitalisasinya kewajiban
sewa guna usaha seperti yang kami uraikan dalam paragraph di atas, laporan
keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan PT. GUNADARMA per 31 Desember 2001, dan hasil usaha,
serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor akuntan
Eliya Isfaatun, SE., MMSI
(Eliya Isfaatun, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110369
Tanggal,
13 Maret 2002
No comments:
Post a Comment